Wednesday, December 19, 2012

FITRA: Gaji Gubernur Kalbar Rp1,5 Miliar







Rabu, 19 Desember 2012
FITRA: Gaji Gubernur Kalbar Rp1,5 Miliar







Pontianak – Dari penelusuran advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), ditemukan bahwa pendapatan take home pay Gubernur Kalbar Rp1,5 miliar setahun.


“Jadi, gaji Gubernur Kalbar Rp128 juta sebulan itu urutan ke-14 se-Indonesia. Di atasnya ada Sumatera Barat. Jumlah itu merupakan gabungan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, dan beberapa tunjangan lainnya,” ungkap Koordinator FITRA Ucok Sky Khadafi kepada wartawan usai menjadi pemateri acara bedah RAPBD 2013 Kota Pontianak di Hotel Merpati, Selasa (18/12).


Di bawah gubernur ada wakil gubernur Rp116 juta per bulan. Kata Ucok, gaji pokok gubernur hanya Rp3 juta. Sedangkan gaji pokok wagub Rp2,4 juta. Selain itu, tunjangan jabatan untuk gubernur Rp5,4 juta dan wagub Rp4,3 juta.


“Kita jumlahkan semuanya gubernur per bulan Rp 128 juta dan wagub Rp 116 juta. Sisanya ada yang namanya tunjangan operasional, gubernur dan wakilnya disamakan Rp 835 juta per tahun. Jadi per bulan sekitar Rp 69,5 juta,” jelas Ucok.


Selain itu ada upah pungut atau intensif sekitar Rp50 juta per bulan untuk gubernur. Wagub sekitar Rp 40 juta. Jadi total perincian pendapatan gubernur per bulan Rp 128 dan wagub Rp 116 juta per bulan.


Ucok menambahkan, ada beberapa yang perlu dibenahi tentang peraturan pemerintah (PP). Pendapatan kepala daerah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya. Ditetapkanlah gaji seorang gubernur adalah sebesar Rp3 juta per bulan.


Seorang gubernur juga mendapatkan tunjangan jabatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, sebesar Rp5,4 juta per bulan. Sehingga jika diakumulasi, total pendapatan setiap bulan bagi gubernur adalah sebesar Rp8,4 juta.


“Untuk tunjangan operasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kemudian untuk intensif pajak berdasarkan pasal 7 Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2010,” jelasnya.
Perlu revisi


Ucok juga mengungkapkan gaji Walikota Pontianak urutan ke 15 se-Indonesia. Di atasnya ada Kota Malang dan Yogyakarta. Walikota total pendapatannya sebulan Rp66 juta. Sementara wakil walikota Rp60 juta per bulan.


“Berdasarkan PP, gaji pokok walikota Rp 2,1 juta dan wakil walikota Rp 1,8 juta. Tunjangan jabatan Rp 3,7 juta dan wakilnya Rp 3,2 juta. Total gaji pokok ditambah tunjangan jabatan sekitar Rp 5,8 juta per bulan. Selebihnya ditambah dengan tunjangan operasional,” papar Ucok.


FITRA menyarankan supaya PP tunjangan operasional dan pungutan pajak itu harus dihapus. Kalau tidak mau dihapus minimal diubah. “Caranya sebagai walikota mengumpulkan pajak dahulu. Dia taruh ke sektor pendidikan atau kesehatan baru dapat dari sana persennya. Kalau sekarang, pajak dikumpulin langsung dapat persennya,” kata Ucok.


Lanjutnya, itu tidak sesuai dengan UUD 1945 di mana APBN dan APBD sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu pajak ini seharusnya dengan mengalokasikan ke kesehatan dan pendidikan lebih baik.
Ranking tertinggi


Sebelumnya FITRA merilis 15 kepala daerah gaji tertinggi. Penghasilan gubernur dan wakil gubernur terbesar pertama adalah Gubernur Jawa Timur per bulan Rp 642.360.003 atau per tahun sebesar Rp 7.708.320.036. Sedangkan wakilnya Rp 627.240.003 atau Rp 7.526.880.036 per tahun.


Penghasilan terbesar kedua Jawa Barat, per bulannya Rp 603.422.043 atau Rp7.241.064.521 setahun dan penghasilan wakilnya bulan Rp 584.942.043, per tahun Rp 7.019.304.521.


Disusul Gubernur Jawa Tengah penghasilan gubernurnya Rp 438.097.208 per tahun Rp 5.257.166.498 sementara wakil per bulan Rp 422.977.208, per tahun Rp 5.075.726.498.


Kalimantan Timur, penghasilan gubernur Rp 344.087.750 atau per tahun Rp 4.129.053.000. Penghasilan wakilnya per bulan Rp 328.967.750, per tahun Rp 3.947.613.000.


Penghasilan terbesar kelima adalah Gubernur Sumatera Utara, per bulan Rp 327.251.701, per tahun Rp 3.927.020.411. Penghasilan wagub per bulan Rp 312.131.701, per tahun Rp 3.745.580.411. (kie)


http://www.equator-news.com/utama/20121219/fitra-gaji-gubernur-kalbar-rp15-miliar