Saturday, December 15, 2012

Yuk! Adukan Pelayanan Buruk Lembaga Publik

Yuk! Adukan Pelayanan Buruk Lembaga Publik

Penulis : Zico Nurrashid Priharseno | Senin, 10 Desember 2012 | 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta meresmikan website ww.komisiinformasijakarta.net. Dengan diluncurkannya website ini, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi salah satu ikon keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta.

Website ini diresmikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo di Oasis Amir Hotel, Jakarta Pusat, Senin (10/12/12). Selain peresmian website, acara ini bertujuan untuk memperingati hari antikorupsi dan hari Hak Asasi Manusia internasional.

Di dalam website ini, masyarakan dapat mengirim aduan-aduan atau menerima informasi tentang kota Jakarta. Hingga saat ini sudah terdapat 256 pengaduan sengketa informasi.

Dari jumlah kasus tersebut, kebanyakan pengaduan berisi terkait permintaan informasi yang tidak ditanggapi oleh badan publik. Keengganan badan publik memberikan tanggapan disebabkan belum adanya pejabat yang mengurusi secara khusus pemberian informasi atau yang disebut dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Sampai saat ini, pembentukan PPID masih mengalami kendala. Luas dan banyaknya jangkauan birokrasi yang ada di Jakarta, sehingga PPID sering tidak menguasai informasi yang diminta pemohon informasi.

Dengan diluncurkannya website ini, diharapkan keterbukaan informasi publik dan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan kebijakan yang telah dibuat. Diharapkan juga terciptanya badan publik yang transparan, sehingga pencegahan tindak korupsi akan semakin baik dan kebebasan mendapatkan informasi dapat terpenuhi.





Editor :
Ana Shofiana Syatiri